Menteri Nusron dan Basuki Sepakat Percepat Pengukuran Tanah di IKN: Oleh Certified Surveyor Berkompeten

    Menteri Nusron dan Basuki Sepakat Percepat Pengukuran Tanah di IKN: Oleh Certified Surveyor Berkompeten

    JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima kunjungan dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono pada Selasa (31/12/2024) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk menyinkronkan dan membahas prosedur pengukuran tanah di wilayah IKN, khususnya untuk alokasi investor yang melibatkan kedua lembaga, yaitu Kementerian ATR/BPN dan Otorita IKN.

    “Kita ingin menyinkronkan pengukuran tanah. Selama ini, OIKN sebagai pengelola aset dalam penggunaan (ADP) selalu melaksanakan pengukuran tanah demi mengalokasikannya bagi para investor. Tapi, setelah ada alokasi tanah, akan disertipikatkan dan diukur kembali oleh Kementerian ATR/BPN, ” ujar Basuki Hadimuljono usai pertemuan dengan Menteri Nusron.

    Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat pengukuran tanah di wilayah IKN akan dilakukan oleh certified surveyor yang kompeten. Langkah ini diambil agar pengukuran yang dilakukan hanya satu kali, namun dapat diakui oleh kedua lembaga tersebut sehingga menghindari duplikasi dan meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan pembangunan IKN. 

    Certified surveyor merupakan mitra kerja Kementerian ATR/BPN yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2022. “Memang kewenangannya memang ada di (Kementerian) ATR/BPN. Nah, ini kami ingin menyatukan, ” beber Basuki Hadimuljono.

    Pengukuran tanah yang terstandarisasi ini diharapkan dapat menjadi landasan kokoh bagi pembangunan infrastruktur dan berbagai fasilitas yang mendukung keberhasilan IKN sebagai ibu kota yang baru. 

    Turut serta dalam pertemuan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; serta Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Errsta Jaya. (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Kepastian Hukum terhadap Tanah Wakaf...

    Artikel Berikutnya

    BPN Tangsel Serahkan 351 Sertipkat PTSL...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Perjuangkan Kebijakan yang Berpihak Rakyat, Presiden Prabowo Jadi Pahlawan Indonesia
    Hendri Kampai: Drama Politik Hukum, Ketika KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Tapi Tanpa Penahanan
    BPN Tangsel Serahkan 351 Sertipkat PTSL Kepada Masyarakat
    Menteri Nusron dan Basuki Sepakat Percepat Pengukuran Tanah di IKN: Oleh Certified Surveyor Berkompeten
    Industrial Event Festival: Akselerasi Gen Z Menuju Industri Masa Depan

    Tags